Senin, 21 Mei 2018

KONSERVASI ARSITEKTUR

KONSERVASI ARSITEKTUR





DEFINISI KONSERVASI 

Konservasi adalah upaya yang dilakukan manusia untuk melestarikan atau melindungi alam. Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris, Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.

Pengertian konservasi : Sebagai Konsep Proses Pengelolaan suatu tempat agar makna kultural yang terkandung terpelihara dengan baik„ Meliputiseluruh kegiatan pemeliharaan sesuai kondisi dan situasi lokal Konservasi Kawasan atau sub bagian kota, mencakup suatu upaya pencegahan perubahan sosial, dan bukan secara fisik saja.

Konservasi harus meproteksi keberadaan lingkungan dan ruang kota yang merupakan tempat bangunan atau kawasan bersejarah dan juga aktivitasnya. 
( Shirvani ; 1984)

SASARAN KONSERVASI

1.  Mengembalikan wajah dari obyek pelestarian.
2.  Memanfaatkan obyek pelestarian untuk menunjang kehidupan masa kini.
3.  Mengarahkan perkembangan masa kini yang diselaraskan dengan perencanaan masa lalu, tercermin   dalam obyek pelestarian.
4.  Menampilkan sejarah pertumbuhan lingkungan kota, dalam wujud fisik tiga dimensi Lingkup Kegiatan.

KATAGORI OBYEK KONSERVASI :

1.  Lingkungan Alami (Natural Area)
2.  Kota dan Desa (Town and Village)
3.  Garis Cakrawala dan Koridor pandang (Skylines and View Corridor)
4.  Kawasan (Districts)
5.  Wajah Jalan (Street--scapes)
6.  Bangunan (Buildings)
7.  Benda dan Penggalan (Object and Fragments)

Berdasarkan Perda No. 9 Tahun 1999 Tentang Pelestarian dan Pemanfaatan Lingkungan dan Cagar Budaya, bangunan cagar budaya dari segi arsitektur maupun sejarahnya dibagi dalam 3 (tiga) golongan, yaitu :

·                     GOLONGAN A
1.  Bangunan dilarang dibongkar dan atau diubah.
2. Apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya.
3. Pemeliharaan dan perawatan bangunan harus menggunakan bahan yang sama / sejenis atau memiliki karakter yang sama, dengan mempertahankan detail ornamen bangunan yang telah ada.
4. Dalam upaya revitalisasi dimungkinkan adanya penyesuaian / perubahan fungsi sesuai rencana kota yang berlaku tanpa mengubah bentuk bangunan aslinya.
5. Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama.

·                     GOLONGAN B
1.  Bangunan dilarang dibongkar secara sengaja, dan apabila kondisi fisik bangunan buruk, roboh, terbakar atau tidak layak tegak dapat dilakukan pembongkaran untuk dibangun kembali sama seperti semula sesuai dengan aslinya.
2. Pemeliharan dan perawatan bangunan harus dilakukan tanpa mengubah pola tampak depan, atap, dan warna, serta dengan mempertahankan detail dan ornamen bangunan yang penting.
3.  Dalam upaya rehabilitasi dan revitalisasi dimungkinkan adanya perubahan tata ruang dalam asalkan tidak mengubah struktur utama bangunan.
4. Di dalam persil atau lahan bangunan cagar budaya dimungkinkan adanya bangunan tambahan yang menjadi satu kesatuan yang utuh dengan bangunan utama.

·                     GOLONGAN C

1. Perubahan bangunan dapat dilakukan dengan tetap mempertahankan pola tampak muka, arsitektur utama dan bentuk atap bangunan.
2. Detail ornamen dan bahan bangunan disesuaikan dengan arsitektur bangunan disekitarnya dalam keserasian lingkungan.
3.  Penambahan Bangunan di dalam perpetakan atau persil hanya dapat dilakukan di belakang bangunan cagar budaya yang harus sesuai dengan arsitektur bangunan cagar budaya dalam keserasian lingkungan.
4.  Fungsi bangunan dapat diubah sesuai dengan rencana kota.






Nama Bangunan Baru   : Museum Bank Mandiri

Nama Bangunan Lama  : Gedung Nederlandsche Handel-Maatschappij (NHM)

Alamat                        : Jl. Lapangan Stasiun No. 1, Jakarta Barat 11110

Pemilik Aset                : PT. Bank Mandiri
Sejarah Singkat           :

Gedung ini mulai dibangun tahun 1929 dengan luas area 10.039 m2 dan pada tanggal 14 Januari 1933 dibuka secara resmi Oleh C.J Karel Van Aalst, Presiden NHM ke-10. Pada awalnya adalah gedung Nederlandsche Handel-Maatschappij (NHM) atau Factorji Batavia yang merupakan perusahaan dagang milik Belanda yang kemudian berkembang menjadi perusahaan di bidang perbankan.
Lalu dengan lahirnya Bank Mandiri tanggal 2 Oktober 1998 dan bergabungnya empat bank pemerintah : Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Bumi Daya (BBD), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) ke dalam Bank Mandiri, maka gedung warisan sejarah ini pun beralih menjadi salah satu aset Bank Mandiri. Berdasarkan SK Gurbernur DKI Jakarta No.475 tahun 1993 bangunan ini merupakan salah satu bagian dari cagar budaya Kota Tua di Jakarta. 
Dan Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Permuseuman Propinsi DKI Jakarta No. 237 tahun 2005, tanggal 19 Desember 2005 Gedung Museum Bank Mandiri mendapatkan penghargaan ”Sadar Pelestarian Bangunan Cagar Budaya tahun 2005” di wilayah DKI Jakarta.

Interior Bangunan           :






Sumber :




Rabu, 17 Januari 2018

Masjid Raya Al-Azhar Summarecon Bekasi



Masjid Raya Al-Azhar Summarecon Bekasi

Di Indonesia, masjid seolah wajib memiliki kubah. Namun arsitek Ridwan Kamil--Wali Kota Bandung sejak 2013--menentang pakem itu lewat Masjid Raya Al-Azhar Summarecon Bekasi.

 


Bentuk kubus Ka’bah menjadi inspirasi Ridwan. “Memang dirancang mirip Ka’bah,” ujar Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Raya Al-Azhar Summarecon Bekasi Badruzzaman Busyairi, seperti ditulis Koran Tempo, Rabu, 24 Juni 2015. “Tidak ada kaligrafi yang ditempel kecuali satu titik di atas mimbar.”

Satu-satunya penanda bahwa bangunan ini merupakan masjid adalah keberadaan minaret alias menara tinggi lengkap dengan kubah berbentuk bawang. Desain minimalis Ridwan kali ini dipadukan dengan warna terakota yang berakar pada bangunan candi di era Majapahit.





Ridwan merancang Masjid Al-Azhar Summarecon tanpa kolom-kolom penyangga di bagian dalam. Desain ini menghilangkan masalah utama dari kebanyakan masjid: saf salat yang terputus karena tiang di ruang salat. Itu sebabnya, meskipun masjid ini relatif sempit, 1.320 meter persegi, daya tampungnya mencapai 1.500 orang.



 
Ridwan juga mempertahankan masjidnya tanpa jendela. Dia membikin banyak lubang ventilasi dari terakota yang masing-masing bloknya dihiasi tulisan “Laa Ilaha Illallah”, serta arah kiblat yang terbuka dan kolam air. Di sana, terdapat bola besar yang menaungi mihrab.



Karena ventilasi yang serba terbuka, para pengunjung masjid merasa seperti sedang salat di ruang terbuka. “Tidak ada pintu sama sekali yang biasa dibuka atau ditutup. Semuanya terbuka,” ujar Abdullah Surjaya, pengunjung petang itu. Pria 30 tahun itu mengatakan Masjid Al-Azhar Summarecon punya arsitektur yang sederhana, tapi tetap berkesan mewah.

Ini bukan pertama kalinya Ridwan merancang masjid berbentuk kotak. Sebelumnya, dia mendesain Masjid Al-Irsyad di Kota Baru Parahyangan, Bandung—diresmikan lima tahun lalu. Masjid ini juga sonder kubah.

Ridwan harus meyakinkan pengembang Kota Baru Parahyangan, PT Belaputera Intiland, bahwa desain masjid tidak perlu berkubah. “Ini perjuangan terberatnya,” ujar arsitek lulusan University of California Berkeley itu. Kesulitan tersebut ia alami sebagian besar karena pembahasan tentang arsitektur masjid modern jarang dilakukan di Indonesia.

Padahal bentuk masjid tanpa kubah bukan hal baru di Indonesia. Sebagai contoh, Masjid Demak dengan atap tumpuk dan Masjid Salman yang berbentuk telapak tangan sedang berdoa. Yang utama dalam desain masjid, menurut Ridwan, bukan kubah, melainkan jemaah harus bisa berbaris rapi dan menghadap ke kiblat.

Masjid Dian Al-Mahri Depok





Masjid Dian Al-Mahri Depok


Masjid Dian Al-Mahri Depok. Mesjid Kubah Emas yang terletak di Kota Depok memiliki nama asli Masjid Dian Al-Mahri. Masjid ini di bangun sejak tahun 2001 dan selesai pada akhir tahun 2006.

Masjid Dian Al Mahri dibuka untuk umum pada tanggal 31 Desember 2006, bertepatan dengan Idul Adha 1427 H yang kedua kalinya pada tahun itu. Pembangunannya sudah berlangsung sejak tahun 1999, namun baru dibuka untuk umum pada tanggal 31 Desember 2006. Setelah shalat Idul Adha, pemilik masjid langsung meresmikan masjid ini. Ada sekitar 5 ribu jemaah yang mengikuti prosesi peresmian masjid ini.

Dalam catatan sejarah, Masjid Kubah Emas Depok atau Masjid Dian Al-Mahri di bangun oleh seorang pengusaha asal Banten yaitu Hj. Dian Djuriah Maimun Al Rasyid. Selain sebagai tempat ibadah, Masjid Dian Al-Mahri juga kerap dijadikan sebagai salah satu wisata keluarga atau wisata religi masjid kubah emas, karena bentuk kubah-kubahnya yang dibuat dari emas, membuat orang-orang tertarik untuk mengunjunginya.

Bangunan masjid memiliki luas area sebesar 60 x 120 meter atau sekitar 8.000 meter persegi. terdiri dari bangunan utama, mezamin, halaman dalam, selasar atas, selasar luar, ruang sepatu, dan ruang wudhu. Masjid mampu menampung 15 ribu jemaah shalat dan 20 ribu jemaah taklim. Masjid ini merupakan salah satu di antara masjid-masjid termegah di Asia Tenggara. 
Pada bangunan ini mempunyai beberapa kesalahan dan yang benar terjadi pada bangunan itu sendiri, kesalahan yang terdapat bangunan ini adalah :

1.      Pada kemegahan kubah yang berlapis emas memiliki beban struktur yang tidak ringan sehingga struktur utama menopan beban yang berat dan menjadi besar pada diameter struktur kolom.
2.     Terdapat banyaknya kolom yang berukuran besar sehingga memperkecil volume ruangan.
3.        Banyak relief yang sebenarnya tidak menunjang fungsi bangunan.
4.        Jarak bangunan utama dengan lapangan parkir yang jauh akibat penunjang bangunan yang besar dengan pengunjung yang banyak memerlukan lahan parkir yang besar

Kelebihan yang terdapat pada banguan adalah :
1.            Bangunan masjid memiliki 5 kubah yang berlapis emas setebal 2 sampai 3 milimeter dengan satu kubah utama dan 4 kubah penunjang. Bangunan masjid ini memiliki ciri khas yang sama dengan masjid yang ada di timur tengah.
2.          Memiliki relief hiasan di atas tempat imam juga terbuat dari emas 18 karat. Begitu juga pagar di lantai dua dan hiasan kaligrafi di langit-langit masjid.
3.          Memiliki lampu gantung sebagai ornamen yang langsung didatangkan dari italia yang memiliki berat 8 Ton.
4.          Halaman dalam berukuran 45 x 57 meter dan mampu menampung 8.000 jemaah. Enam menara (minaret) berbentuk segi enam atau heksagonal, yang melambangkan rukun iman, menjulang setinggi 40 meter. Keenam menara itu dibalut batu granit abu-abu yang diimpor dari Italia dengan ornamen melingkar.


Awal pertama kali berdiri masjid kubah emas dibangun untuk kegiatan islamic dan untuk keperluan beribadah masyarakat sekitar namun seiring berjalannya waktu banyak masyarakat dari luar daerah tertarik akan kemegahan masjid tersebut sehingga kawasan masjid tersebut dibuka untuk umum.

Pada lantai 2 terdapat pagar yang berlapis emas sehingga kemegahan dapat terlihat meski dari kejauhan. Akan tetaoi masjid ini membutuhkan pengamanan yang memadai guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

Masjid ini selain sebagai menjadi tempat ibadah salat bagi umat muslim sehari-hari, kompleks masjid ini juga menjadi kawasan wisata keluarga dan menarik perhatian banyak orang karena kubah-kubahnya yang dibuat dari emas. Selain itu karena luasnya area yang ada dan bebas diakses untuk umum, sehingga tempat ini sering menjadi tujuan liburan keluarga atau hanya sekadar dijadikan tempat beristirahat.